Kembali ke Ponpes, Santri dari Luar Pati Akan di Rapid Tes
PatiNews.Com – Kota,
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat untuk menindaklanjuti tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2019. Yang telah disampaikan oleh Bupati Pati pada rapat Paripurna yang digelar Senin kemarin.
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati kali ini, menekankan pemantapan Raperda tersebut harus mengacu pada penanganan Covid-19 agar menjadi dasar penekanan yang kuat dalam pembahasan rapat di masing-masing Komisi nantinya. Kamis (11 Juni 2020).
Berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat Banggar ini terkait tindak lanjut Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2019.
Sementara itu, Ketua TAPD Suharyono mengatakan, laporan pertanggungjawaban ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan secara terbuka dan menyeluruh.
Jawaban tersebut terdiri dari laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, lampiran arus kas, dan catatan atas laporan yang dilampiri dengan ikhtisari laporan keuangan BUMD serta ikhtisar laporan keuangan Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Ali Badruddin selaku pimpinan rapat menyampaikan jika pembahasan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti pada rapat Komisi yang akan digelar dengan fokus pembahasan terkait penanganan Covid-19 ini.
Wakil Ketua DPRD Pati JonesKurnianto yang juga turut hadir menambahkan, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pati untuk mengupayakan rapid test gratis bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
Serta mempersiapkan aturan keprotokolan kesehatan di lingkungan pondok pesantren sebelum kegiatan tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
(pn/ dok Humas DPRD Pati).
Baca artikel lengkap Kembali ke Ponpes, Santri dari Luar Pati Akan di Rapid Tes