Dengan Iming-iming Uang 2000 Rupiah, Tersangka YS Cabuli Gadis di Bawah Umur

pada Jum'at, 12 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor Pati melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan seorang gadis di bawah umur yang dilakukan oleh oknum ketua RT asal Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, pada Jumat (12/6/2020) siang tadi di halaman Mapolres Pati.

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada tanggal 21 Mei 2020 sekitar 07.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mendata bantuan sosial. Dengan menjanjikan uang Rp 2.000, aksi pencabulan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Karena alasan ini cukup masuk akal karena yang bersangkutan adalah ketua RT,” Jelasnya saat memimpin konferensi pers.

Diketahui, tersangka YS memang sering berkunjung ke rumah korban sehingga orang tua tidak menaruh kecurigaan sama sekali. Setelah aksi bejat pencabulan itu, tersangka keluar rumah dan mampir ke rumah kakek korban.

Baca juga : Belum Mendapatkan Keadilan, Warga Kebolampang Mengadu ke Kantor Dewan Kabupaten Pati

Sore harinya, saat kakak korban akan memandikan korban, menemukan ada bercak darah yang menempel di celana dalam adiknya. Kemudian, korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Dan saat ibunya menanyai korban, Ia menjawab kalau pagi itu telah disetubuhi oleh tersangka YS.

Mendengar hal itu, ibu korban kemudian membawanya ke bidan terdekat untuk diperiksa.

“Setelah diperiksa ternyata alat kelamin korban ada yang rusak atau bekas luka akibat masuknya suatu benda atau kita sebut dengan pemerkosaan / pencabulan,” pungkas Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK.

Atas kejadian tersebut tersangka dikenai Pasal Undang-Undang Perlindungan ANAK, Pasal 82 ayat 1 Junto Pasal 6 B dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca juga : 

Oknum Ketua RT Desa Kebolampang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kapolres Pati: Mohon Waktu Safin Optimis Pemuda Trangkil Mampu Kembangkan Desa

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

The post Dengan Iming-iming Uang 2000 Rupiah, Tersangka YS Cabuli Gadis di Bawah Umur appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.