Ketua DPC Partai Demokrat Pati Menilai Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum adalah Cacat Hukum

pada Jum'at, 05 Maret 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Joni menyebut, KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu tidak memiliki kekuatan hukum sama sekali.

“Ngawur, itu kongres abal-abal. Terus pesertanya juga abal-abal. Masa AD-ART dilabrak semua?” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Ia menegaskan, semua Ketua DPD dan DPC yang sah kompak bersetia pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kami ini sedang kumpul di Semarang, para Ketua DPC dan Ketua DPD Jawa Tengah, karena ada Rakorda. Di masing-masing provinsi, semua mengadakan Rakorda. Ketua DPD dan DPC kumpul semua, solid untuk AHY. Itu (peserta KLB) abal-abal semua, dipaksakan,” kata Joni.

Ia menyebut bahwa pihaknya mendengar bahwa Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi telah memberi perintah hajatan politik tersebut untuk dibubarkan karena tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 setempat.

“Namun tetap dilakukan. Itu sengaja itu. Tapi tidak memiliki kekuatan hukum. Apabila Kemenkumham mengesahkan ya sama saja mencoreng mukanya sendiri sebab AD ART yang sah dia langgar,” tandasnya. (Er)

The post Ketua DPC Partai Demokrat Pati Menilai Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum adalah Cacat Hukum appeared first on Seputar Muria.