Aparat Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, memeriksa pemilik hajatan di Kecamatan Sukolilo karena diduga menimbulkan kerumunan, sedangkan saat ini sedang diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berskala mikro untuk mencegah penularan COVID-19."Untuk sementara baru pihak kepala keluarga yang menyelenggarakan hajatan pada Kamis (25/2) yang dimintai keterangannya menyusul adanya video dugaan terjadinya kerumunan yang viral (virus virtual)," kata Kapolres Pati AKBP Arie ...