Hajatan Timbulkan Kerumunan, Tuan Rumah Dipanggil Polisi

pada Jum'at, 26 Februari 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menerima laporan terkait adanya kerumunan acara pernikahan di Dukuh Bowong, Desa/Kecamatan Sukolilo, Kamis (25/2/2021) pagi.

Merespon hal tersebut, kepolisian setempat langsung memeriksa dan meminta klarifikasi dari Rasmadi alias Dimbo (47) selaku pihak yang bertanggungjawab atas hajatan pernikahan tersebut. Dimbo akhirnya meminta maaf atas kelalaiannya.

Acara pernikahan tersebut memang diadakan di rumah Dimbo yang berada di Dukuh Bowong RT 1 RW 3. Dimbo dimintai keterangan oleh Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna berserta pihak kantor kecamatan dan pemerintah desa.

“Di rumah Saudara Dimbo ada kegiatan ijab kabul dan seserahan dari pihak mempelai laki-laki. Mereka membawa sekitar 30 orang anggota keluarga,” ujar Kapolsek Sukolilo AKP Suyatna, Kamis (25/2/2021) malam.

Ia menuturkan, Dimbo tidak memberitahukan adanya acara pernikahan tersebut pada pihak desa, kecamatan, Polsek, maupun Koramil. Dimbo beralasan bahwa pihaknya tidak mengadakan acara hiburan. Selain itu tamu undangan juga sudah diimbau untuk memakai masker.

AKP Suyatna menambahkan, rumah Dimbo berada di tepi jalan raya Pati-Purwodadi, sehingga saat penurunan barang seserahan sempat terjadi kemacetan arus kendaraan. Adapun barang seserahan ialah berupa satu ekor kerbau dan satu unit sepeda motor.

“Pelapor melihat ada sekelompok masyarakat di acara pernikahan. Itu sebetulnya setelah acara berlangsung. Setelah itu sudah tidak ada kegiatan. Sekarang situasi rumah Saudara Rasmadi alias Dimbo sudah sepi,” terang dia.

AKP Suyatna menegaskan, Dimbo telah menyatakan siap bertanggungjawab atas kegaduhan yang ditimbulkannya. Selain itu ia juga bersedia membuat pernyataan permintaan maaf.

Selanjutnya, AKP Suyatna mengimbau masyarakat untuk menaati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tengah pandemi Covid-19 ini.

Ia meminta masyarakat maklum bahwa ini semua demi menekan persebaran virus corona.

“Mohon untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, dan patuhi protokol kesehatan. Ini demi kebaikan bersama. Termasuk jika ada hajatan, hendaknya melapor ke petugas terlebih dahulu. Kegiatan juga harus dilaksanakan secara terbatas, jangan sampai terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Er)

The post Hajatan Timbulkan Kerumunan, Tuan Rumah Dipanggil Polisi appeared first on Seputar Muria.