Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Pati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (18/2/2021).
Jumlah total penerima SK tersebut sebanyak 498 orang yang terbagi dalam tenaga guru sebanyak 374, tenaga kesehatan sebanyak 49 dan penyuluh pertanian ?sebanyak 75.
Lantaran masih adanya pandemi Covid – 19, sehingga yang hadir dalam penyerahan SK tersebut, tak lebih dari 50 orang sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.
Bupati mengatakan, penyerahan SK tersebut memang sebelumnya telah melalui proses atau tahapan yang begitu panjang. Namun demikian, pihaknya menyebut bahwa itu salah satu mekanisme dalam kepegawaian.
“Kecuali kita bekerja sendiri atau bekerja di perusahaan, itu berbeda. Namun kalau di birokrasi, terlebih di kepegawaian, ada proses dan tahapan yang harus dipenuhi”, ujar Bupati saat memberikan sambutan.
Semua proses, lanjut Bupati, harus berpedoman pada regulasi yang ada. Menurutnya tidak ada pegawai bekerja yang tidak ada aturan / pedomannya.
“Kinerja antara yang kemarin dengan sekarang justru jangan merendah, namun harus selalu baik. Terlebih gaji dan tunjangannya sudah jelas. SK nya per 1 Januari 2021 sampai dengan tahun 2025, dan nanti diperpanjang lagi. Kan kontraknya begitu kan? Setiap lima tahun. Kalau kerjanya bagus ya diteruskan kalau tidak baik untuk apa?”, Jelasnya.
Bupati menegaskan, apabila selama 5 tahun pegawai P3K tersebut dinilai buruk, maka besar kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang. Sebab yang namanya bekerja, menurut Bupati ada yang namanya proses dan capaian yang harus dilalui. Tidak sekadar laporan secara lisan.
“Harus dapat merubah dan menjaga image. Jangan sampai karena sudah menerima SK malahan kerjanya jadi tidak karuan”, pungkasnya. (Er)
The post 498 P3K Terima SK Pengangkatan, Bupati Ingatkan Kerja Harus Lebih Baik appeared first on Seputar Muria.