Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Bina Tata Pemerintahan (Tapem) kembali memberikan pengarahan kepada para panitia pemilihan kepala desa (pilkades) gelombang 1 tahun 2021 yang telah terbentuk.
Jumat (19/2/2021) merupakan hari ketiga pengarahan dan sosialisasi pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021. Adapun yang hadir adalah para panitia pilkades dari eks kawedanan Kayen.
Bupati Pati Haryanto yang hadir untuk memberikan pengarahan, mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan monitoring pembentukan panitia pilkades untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pembentukan tersebut berjalan dengan baik.
“Setelah dilakukan sosialisasi serta pembentukan panitia, sejauh ini tidak ada laporan yang masuk maupun komplain – komplai kepada saya. Kecamatan yang kemarin dimonitoring diantaranya Winong Kidul, Jakenan, Wedarijaksa, Dukuhseti, Margoyoso dan lain – lain”, ujarnya.
Dalam pilkades yang diikuti 2019 desa 10 April nanti, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2021, pilkades akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat lantatan masih adanya pandemi Covid – 19.
Selain itu, dalam pengarahan yang diberikan tersebut, agar camat dan panitia pilkades satu bahasa. Artinya, dalam pelaksanaan pilkades yang diikuti 219 desa nantinya itu, memiliki pedoman yang sama. Jadi antara desa satu dengan yang lain pedomannya sama, tidak berbeda yaitu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 88 tahun 2020.
“Pilkades itu adalah proses administrasi. Jadi jangan sampai nanti mempedomani yang tidak ada aturannya. Sebab, kita belajar, kita bekerja, kita melaksanakan itu dasarnya adalah pedomannya. Kalau ada landasan hukumnya ya dilaksanakan, kalau tidak ada ya tidak usah dilaksanakan”, jelasnya.
Pihaknya kembali menegaskan, dalam pelaksanaan pilkades pada bulan April 2021 mendatang, undang – undang yang dipedomani masih sama, peraturan daerah (perda) pun juga sama dengan pelaksanaan pilkades tahun 2019 lalu.
Sedangkan untuk Perbupnya, telah dilakukan pembenahan, revisi dan sedikit perubahan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini. Sebab dalam pelaksanaan pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021 nanti, bertepatan dengan pandemi Covid – 19 yang masih terjadi.
“Yang tak kalah penting adalah bagi panitia pilkades yang telah terbentuk, harus netral. Jangan sampai yang menjadi panitia pilkades merupakan tim sukses dari calon”, tegasnya.
Bupati menegaskan, apabila panitia pilkades merangkap menjadi tim sukses, disinyalir dapat memunculkan permasalahan di setiap proses / tahapan yang dilaksanakan. (Er)
The post Bupati Larang Panitia Pilkades Jadi Tim Sukses appeared first on Seputar Muria.