Seputarmuria.com, PATI – Bupati Haryanto bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin menandatangani persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun dua raperda tersebut ialah Raperda mengenai pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati.
Dan yang kedua, Raperda mengenai Perubahan atas Perda Kabupaten Pati nomor 5 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Pati? tahun 2010-2030.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (18/2/2021).
Dalam penjelasan akhirnya, Bupati Haryanto mengatakan, Raperda tentang pencabutan Perda telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah dan dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Raperda ini pada pokoknya akan mencabut enam Perda sebagai berikut.
1. Perda Kabupaten Pati nomor 5 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
2. Perda Kabupaten Pati nomor 11 tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
3. Perda Kabupaten Pati nomor 15 tahun 2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah kepada Desa;
4. Perda Kabupaten Pati nomor 16 tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa;
5. Perda Kabupaten Pati nomor 8 tahun 2012 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Izin Gangguan;
6. Perda Kabupaten Pati nomor 4 tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
“Enam Perda tersebut dinilai sudah tidak relevan dan tidak sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan melalui raperda ini,” kata Haryanto.
Selanjutnya, mengenai Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang RT RW Kabupaten Pati 2010-2030.
“Dengan adanya persetujuan atas Raperda ini, diharapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati dapat memenuhi kebutuhan pembangunan berkelanjutan yang memerhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pemanfaatan ruang”, jelasnya.
Sehingga dengan demikian, lanjut Bupati, dapat terwujud keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten, keserasian pembangunan wilayah kabupaten dengan wilayah sekitarnya, serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas. (Er)
The post Bupati dan Ketua DPRD Pati Tandatangani Persetujuan Bersama 2 Raperda appeared first on Seputar Muria.