Jateng di Rumah Saja, Ijab Kabul Tetap Diperbolehkan

pada Kamis, 04 Februari 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pihaknya mengikuti dan mendukung aturan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah 443.5/000/993 tentang gerakan Jateng 2 Hari di Rumah Saja tanggal 6 – 7 Februari 2021.

Namun, Bupati menegaskan akan melaksanakan Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah Saja dengan tetap mengedepankan kearifan lokal seperti yang tertulis pula dalam SE Gubernur Provinsi Jateng tersebut.

“Seperti halnya pada pasar sebagai tempat terlaksananya gerakan perekonomian masyarakat. Jadi kalau pasar ini benar – benar tutup selama dua hari jelas tidak bisa dan beresiko”, tegas Bupati.

Hal tersebut ditegaskan Bupati pada saat memimpin rapat persiapan Gerakan Jateng 2 Hari di Rumah, di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (4/1/2021).

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pasar tidak akan dilakukan lockdown, melainkan memberikan batasan operasional.

Selain itu, lanjut Bupati, seperti halnya dengan masyarakat yang sudah merencanakan pernikahan. Menurutnya, hal tersebut sangat tidak mungkin apabila pernikahan yang bertepatan pada tanggal 6 / 7 Februari 2021 itu harus dibatalkan.

“Itu kan hari dan tanggal nya sudah melalui perhitungan. Kalau disuruh mundur atau ditunda jelas tidak mau dan tidak bisa”, tegas Bupati.

Oleh karena itu, untuk ijab kabul pada tanggal 6 – 7 Februari 2021 tetap diperbolehkan. Namun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah undangan yang sangat terbatas.

“Kalau resepsinya itu ditunda bisa. Namun kalau ijab kabul, jelas tidak bisa. Karena semua sudah dihitung mulai dari harinya, tanggalnya dan jamnya. Jadi ijab kabul tidak apa – apa selama yang hadir hanya pihak keluarga saja”, tegasnya.

Sedangkan Bupati kembali menegaskan bahwa bagi masyarakat yang merencanakan menggelar acara resepsi di gedung maupun lokasi lain dengan mengundang ratusan orang, maka pihaknya tidak memberikan izin dahulu. (Er)

The post Jateng di Rumah Saja, Ijab Kabul Tetap Diperbolehkan appeared first on Seputar Muria.