Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat melakukan monitoring ke sejumlah lokasi."Selain menemukan adanya tempat hiburan malam yang melanggar PPKM, kami juga mendapati adanya 21 orang yang melanggar surat edaran bupati tentang PPKM pada monitoring ke-3 bersama tim gabungan pada Jumat (15/1) malam," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Sabtu.Baca juga: ...