WARTAPHOTO.NET. PATI- Kabupaten Pati telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni mulai 11 – 25 Januari 2021.
Namun demikian, di kebanyakan desa, masih banyak masyarakat yang belum memahami kebijakan yang membatasi masyarakat untuk berpergian dan berkegiatan ini.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Bambang Susilo mengatakan, pemerintah desa harus gencar memberikan sosialisasi terhadap warganya.
“Sementara ini, kami memandang dari kepala desa agak loyo karena dari sisi anggaran sudah habis,” kata Bambang kepada Wartaphoto, (15/1/2021).
Bambang menyebut, peran pemerintah desa sangat dibutuhkan dalam rangka melancarkan PPKM ini.
“Kemarin sudah ada surat edaran Bupati. Mohon kerjasamanya kepada rekan-rekan kepala desa untuk menindaklanjuti apa yang diperintahkan Gubernur kemudian Bupati agar penyebaran Covid-19 bisa ditangani,” kata dia.
Politisi PKB ini menambahkan, dana Covid-19 di desa pada 2020 paling banyak untuk BLT.
“Sehingga ada giat-giat kayak gini, di APBDes tidak dianggarkan. Itu yang saya sayangkan. Walaupun demikian kami berharap kepala desa menyosialisasikan pada yang ada di Perbub,” tandas dia
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel Dewan Pati Perintahkan Perangkat Desa Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan pertama kali tampil pada wartaphoto.net.