Bupati Serahkan SK pada 419 CPNS

pada Kamis, 14 Januari 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (14/1/2021).

Adapun dalam penyerahan SK tersebut diberikan kepada 419 cpns dan dilaksanakan secara hybrid. Yaitu, 30 cpns hadir langsung di Pendopo Kabupaten Pati, sedangkan sisanya hadir melalui zoom meeting.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Jumani menyampaikan bahwa penyerahan SK CPNS ini berdasarkan keputusan Menpan & RB nomor 434 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Alokasi untuk Pemkab Pati sebanyak 494 formasi.

“Rinciannya adalah tenaga guru sebanyak 314 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi dan tenaga teknis hanya 1 formasi. Penerimaan dan pendaftaran dimulai pada 11 Nopember 2019”, jelasnya.

Jumani menyebut bahwa dengan adanya kondisi pandemi Covid – 19, sehingga beberapa tahapan maupun prosesnya sampai dengan saat ini mengalami perpanjangan waktu.

Sementara, Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa para penerima SK merupakan suatu anugrah karena telah berhasil menjadi cpns dari sekian banyak pelamar. Meskipun formasi yang telah didapat belum sesuai dengan tempat tinggal.

“Ini yang mengikuti secara zoom saya cek kehadirannya. Sebab, menjadi PNS itu harus memiliki bekal kedisiplinan. Jadi yang tidak hadir, dapat di konfirmasi apakah sakit, tidak dapat undangan, sengaja tidak hadir dan seterusnya. Baru cpns saja seperti itu, nanti kalau sudah jadi PNS terlebih sudah mengabdi lama malah perilakunya bisa tidak baik”, tegasnya.

Bupati pun menegaskan bahwa selama ini, pihaknya selalu memonitoring kondisi para PNS ketika di kantor / di lapangan terkait kinerja mereka. Hal ini karena pihaknya tidak sekadar puas hanya dengan laporan kinerja saja, melainkan juga butuh bukti di lapangan.

“Untuk tenaga guru, meskipun saat ini pembelajaran masih daring, harus tetap aktif. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, dapat membantu dalam penanganan Covid – 19. Kecuali saat – saat ini yang mana kita masih memberlakukan PPKM”, ujarnya.

Bupati menyebut, sesuai arahan BKPP, Disdikbud Pati, Dinkes Pati bahwa dengan menerima SK ini otomatis para CPNS sudah terikat pada hak dan kewajiban. (Er)

The post Bupati Serahkan SK pada 419 CPNS appeared first on Seputar Muria.