Alun-alun Bersih dari Iklan Rokok, Pemkab Pati Kehilangan 1M per Tahun

pada Kamis, 11 Juni 2020
  • Berita Online

PATINEWS.COM – KOTA,

Dengan berlakunya kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), Pemkab Pati bakal kehilangan pendapatan Rp. 1 Milyar lebih dari iklan rokok.

“Sekalipun setiap tahun kita kehilangan hampir kurang lebih 1 miliar pendapatan daerah dari iklan rokok itu. Namun bagi kami tidak keberatan karena lebih baik masyarakat sehat daripada kita mendapatkan tambahan pendapatan yang tidak seberapa,” ungkap Bupati Pati Haryanto saat mengikuti video conference dengan tema Akuntabilitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menangani Covid- 19, Penyakit Tidak Menular, Masalah Rokok dan Tuberkulosis melalui aplikasi Zoom di ruang Pati Command Center (PCC) Setda Pati, Rabu (10 Juni 2020).

Haryanto mengakui, pada awal implementasi Perda ini tidaklah mudah. Menurutnya ada hambatan dan tantangan yang berkaitan dengan perolehan PAD. Namun di sisi lain ia mempertimbangkan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati mengungkapkan kawasan Alun-alun sebagai ruang publik dulu dipakai untuk iklan- iklan rokok. Namun sekarang dengan adanya Perda KTR ini semuanya sudah tidak ada.

“Dulu baliho-baliho besar yang ada di Alun-alun sekarang sudah tidak ada dan sudah kita tertibkan. Ini upaya untuk bisa memberikan kenyamanan dan kesehatan kepada masyarakat. Kita kehilangan pendapatan namun masyarakat merasakan kenyamanan karena dipakai untuk jogging, tanpa ada iklan rokok,” tambah Haryanto.

Bupati juga memaparkan bahwa Pemkab Pati telah menerapkan KTR di beberapa tempat yaitu di 7 rumah sakit swasta ada, 2 rumah sakit pemerintah daerah, 29 Puskesmas kemudian apotek dan sarana pasaran perkantoran sekolah dan madrasah kemudian juga sarana olahraga.

(pn/ prk/ hms)

Baca artikel lengkap Alun-alun Bersih dari Iklan Rokok, Pemkab Pati Kehilangan 1M per Tahun