Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto bersama jajaran Forkopimda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1/2021) malam. Adapun Kecamatan Juwana menjadi target sidak kali ini.
Dalam sidak tersebut, para pedagang kaki lima (PKL) maupun angkringan di sekitaran Alun – alun Juwana yang biasa buka hingga diatas jam 23.00 WIB terlihat tutup lebih awal yakni sebelum jam 21.00 WIB.
Kemudian sidak pun berlanjut di sebuah kafe di Jalan Silugonggo yang masih buka dan cukup ramai pembeli. Semestinya, kafe hanya diperkenankan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Ia juga mengimbau pengelola untuk menutup kafe, mengingat waktu sudah melebihi batas. Selain itu, pihaknya mengingatkan para muda – mudi di kafe tersebut untuk segera kembali ke rumah.
“Pengelola kafe sudah tahu PPKM. Namun, karena kebetulan baru pembukaan, jadi agak lewat (batas waktu). Setelah diberi pengertian, mereka bisa menerima. Kedepan akan mematuhi. Kami suruh memasang banner bahwa kafe ditutup pukul 21.00,” ujar Bupati saat diwawancarai.
Kemudian, sidak pun dilanjutkan ke tempat karaoke yang berlokasi di kompleks Ruko Indah Juwana.
Adapun tempat karaoke tersebut oleh Satpol PP sudah dipasangi label larangan beroperasi lantaran belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Disisi lain, timbul dugaan bahwa tempat tersebut masih beroperasi, bahkan mengabaikan ketentuan pemerintah daerah mengenai pencegahan Covid-19.
Namun, ketika Haryanto dan rombongan tiba di lokasi, tempat karaoke dalam keadaan tertutup dan gelap. Lampu di tempat tersebut dipadamkan.
Berdasarkan pantauannya di Juwana secara umum, Bupati menyebut masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan jam malam. Alasannya karena mereka belum mengetahui aturan PPKM.
“Mayoritas yang agak sulit mematuhi jam malam itu angkringan, baik di Pati maupun Juwana. Alasannya klasik, biasa lah, mencari makan, berhubungan dengan urusan perut, dan lain-lain,” kata Haryanto.
Menanggapi kondisi tersebut, pihaknya akan tidak henti-hentinya memberi pemahaman pada masyarakat.
“Toleransi sih toleransi, tapi karena PPKM ini kebijakan nasional, kita kan harus taat. Toh ini tidak lama, cuma dua minggu. Dari situ nanti kita akan mengetahui, sebelum dan sesudah PPKM seperti apa, penurunan kasus sejauh mana, angka kematian seperti apa,” tegasnya.
Haryanto berharap, masyarakat dapat lebih tertib sehingga PPKM tidak berujung sia-sia. Ia meyakini bahwa tujuan PPKM ialah demi menurunkan persebaran covid-19. (Er)
The post Sidak PPKM di Juwana, Mayoritas Masyarakat Belum Taat appeared first on Seputar Muria.