Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan komitmennya untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok meskipun harus kehilangan potensi pemasukan kas daerah dari iklan rokok hingga miliaran rupiah."Dengan adanya Perda KTR, potensi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar terpaksa hilang," kata Bupati Pati Haryanto saat mengikuti video conference yang diselenggarakan Kemenerian Kesehatan dengan tema "Akuntabilitas Pemerintah Pusat dan ...