Pengisian Perangkat Desa di Pati Dievaluasi

pada Senin, 11 Januari 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net.PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati evaluasi pelaksanaan pengisian perangkat desa yang telah terlaksana beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Komisi A DPRD Pati mengundang seluruh camat di Kabupaten Pati, Kepala Bidang Tata Pemerintahan (Tapem) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati Sukardi serta perwakilan Persatuan Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati).

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan, pihaknya akan emngevaluasi berjalannya pengisian perangakat desa yang sempat terjadi polemik di salah satu desa.

“(Kita bahas) tentang pengisian perangkat kemarin dan penyelesaian permasalahan di Desa Bakalan. Antisipasinya bagaimana,” kata Bambang usai rapat di Ruang Paripurna, Sabtu (9/1/2021) pagi.

Bambang menyebut, evaluasi ini perlu dilakukan mengingat hingga saat ini ada desa yang belum melantik perangkat desa yang lolos lantaran tengah berupaya melakukan uji materi Perbub nomor 45 tahun 2020 kepada Mahkamah Agung (MA).

“Kerena kita dengar Kepala Desa Bakalan melakukan uji materi Perbub di MA tetapi sampai saat ini belum ada surat dari MA,” jelas Bambang.

Selain itu, evaluasi ini juga diharapkan menjadi bekal Pemkab Pati dalam merevisi Perbub tentang pengisian perangkat desa.

“Kami ndak berhak menerbitkan Perbub. Makanya kami evaluasi biar (Kabag) Tapem mencari formula yang bagus karena Perbub 45 itu kan direvisi beberapa kali. Makanya kita cermati mana-mana yang perlu direvisi lagi,” kata dia.

Sementara itu, Kabag Tapem, Sukardi, mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi Perbub tentang pengisian perangkat desa ini. Hal ini diperlukan agar tidak ada polemik seperti pengisian perangkat yang lalu.

“Nanti ada perubahan. Untuk serentak baru 2020 sebelumnya kan di Desa. Mungkin ada perbedaan,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Pengisian Perangkat Desa di Pati Dievaluasi pertama kali tampil pada wartaphoto.net.