Rapid Test di Pasar Trangkil, Dua Warga Reaktif Dikarantina di Hotel Kencana

pada Rabu, 10 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Hari ini, Rabu (10/6/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati melakukan rapid test di Pasar Trangkil Pati.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto, mengatakan sebanyak 138 orang mengikuti uji cepat virus corona. Dua di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

“Sebanyak 138 warga mengikuti rapid test. Dua di antaranya reaktif,” ujar Haryanto kepada Mitrapost.com, Rabu (10/6/2020) malam.

Dua warga yang dinyatakan reaktif ini, mulai sore ini dikarantina di Hotel Kencana. “Dikarantina di (Hotel) Kencana,” lanjut Haryanto.

Baca Juga : Satu Pasien Positif Covid-19 di Rembang, Dinyatakan Sembuh

Tempat karantina ini berbada dengan tempat karantina sebelumnya. Sebelumnya, para orang dalam pemantauan (ODP) maupun orang tanpa gejala (OTG) dikarantina di The Hotel Safin.

Haryanto mengatakan Hal ini dilakukan pihaknya setelah batas waktu yang disepakati dengan pihak The Safin Hotel telah lewat batas waktu. “Batas waktunya habis, mas. Gantian. Di Kencana mulai tadi sore,” terang Haryanto.

Baca Juga : Dukung Pemulihan Ekonomi, KSPI Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Sementara itu, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pati menjadi 13 orang hingga Rabu (10/6/2020) pukul 19.30. Hal ini bertambah tiga pasien dari pada siang harinya, pada pukul 12.30 PDP masih berjumlah 10 pasien.

Sedangkan, orang dalam pengawasan berjumlah 45 orang atau masih sama dengan siang tadi. Dan pasien positif Covid-19 masih satu orang. (*)

Baca Juga : 

Pasca Lebaran dan Jelang New Normal, Harga Sembako di Kota Semarang Masih Stabil Inovasi Baru, Aliya : Aplikasi Ujian Ala MA Matholi’ul Falah Harga Sembako Cenderung Stabil di Jepara, Pembeli Justru Menurun Pasca Lebaran  

The post Rapid Test di Pasar Trangkil, Dua Warga Reaktif Dikarantina di Hotel Kencana appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.