Bupati Imbau Kades untuk Kembali Berdayakan Jogo Tonggo Melalui APBDes

pada Senin, 11 Januari 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto telah menandatangani surat edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Persebaran Covid-19 di Kabupaten Pati pada Sabtu (9/1/2021).

Adapun dalam surat edaran tersebut, terdapat 11 poin yang harus diperhatikan dan dilaksanakan selama pelaksanaan PPKM mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021.

Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Pati mengimbau pada para Camat dan Kades untuk memberdayakan Jogo Tonggo.

Hal tersebut pihaknya sampaikan saat menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pati para para Kepala OPD, camat dan kabag di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (11/1/2021).

“Itu mereka diberi pengertian bahwa setiap kali membentuk tim, itu tidak melulu ada honornya. Selama ini kan pengertiannya kalau ikut Jogo Tonggo kan tidak ada honornya, makanya Jogo Tonggo jadi tidak aktif”, tegas Bupati.

Bupati pun berpesan pada para kepala desa agar dapat mengalokasikan APBDes untuk memberdayakan kembali program Jogo Tonggo.

“Jadi alokasi itu untuk penanganan Covid – 19”, kata Bupati.

Terkait kondisi kasus Covid – 19 dan penerapan protokol kesehatan di setiap wilayah, lanjut Bupati, Camat – lah yang lebih menguasai dan mengetahui. Oleh karena itu, apabila dalam pemantauan terdapat banyak pelanggaran dan perlu ditindak, maka pihak terkait dapat memberikan tindakan tegas. (Er)

The post Bupati Imbau Kades untuk Kembali Berdayakan Jogo Tonggo Melalui APBDes appeared first on Seputar Muria.