Pati Berlakukan WFH untuk 75 Persen Pekerja Kantoran, Berlaku Juga untuk Swasta

pada Sabtu, 09 Januari 2021
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Bupati Pati Haryanto sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembatasan ini wajib dilakukan semua perkantoran di Bumi Mina Tani, termasuk perusahaan swasta. Dalam SE dengan nomor 443.1/037 tersebut, bagi masyarakat yang semula bekerja masul kantor, mulai 11 Januari nanti harus melakukan Work From Home (WFH). “Membatasi aktivitas […]

The post Pati Berlakukan WFH untuk 75 Persen Pekerja Kantoran, Berlaku Juga untuk Swasta first appeared on MURIANEWS.