Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto mengingatkan kepada satuan pendidikan bahwa saat ini memiliki tugas yang berat dalam melaksanakan pembelajaran. Sebab, dengan belum diizinkannya sekola tatap muka, hingga memasuki tahun ajaran baru 2021 pun pembelajaran masih menggunakan mode daring.
Namun demikian, Bupati mengimbau kepada para satuan pendidikan untuk tetap mengawasi proses pembelajaran daring tersebut. Pihaknya pun mempercayakan satuan pendidikan untuk menjadi koordinator di tingkat kecamatan. Hal ini pun didukung dengan Permendikbud maupun Perbup yang menaungi.
Haryanto pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin bagi para guru yang memiliki keinginan pindah tugas ke luar daerah.
Kebijakan ini pihaknya sampaikan sebab saat sampai saat ini di Kabupaten Pati banyak kekosongan tenaga pendidik, khususnya tingkat SD yang mencapai kisaran 2000 – an.
“Sedangkan untuk guru SMP kekurangannya mencapai 419 guru. Jadi sekali lagi tidak saya izinkan bagi guru yang ingin pindah ke luar daerah”, ujar Bupati usai melantik dan mengukuhkan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021) di Pendopo Kabupaten Pati.
Namun, lanjut Bupati, apabila mutasi antar kecamatan untuk memenuhi kebutuhan kekurangan guru di lingkup kabupaten, maka pihaknya berkenan mempertimbangkan kondisi yang ada pada saat ini.
“Kita melihat dulu. Sebab sesuai dengan data yang saya baca kemarin, yang diterima guru (red, di Kabupaten Pati) banyak dari luar daerah. Ada yang dari Demak, Kendal dan lain – lain. Makanya yang minta pindah tidak saya izinkan. Karena kita kurang”, tegasnya.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Bupati pun mengimbau kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan untuk tidak dengan mudahnya membeberkan masalah di media sosial.
“Laporkan dulu kepada pimpinan. Jangan dibawa keluar dulu masalahnya. Orang luar tahu, media tahu, LSM tahu, tapi justru pimpinannya malah tidak tahu”, tandas Bupati.
Bupati pun mengingatkan, jangan merasa senang apabila rekan seprofesi dalam hal ini adalah pejabat publik, terkena masalah hukum. (Er)
The post Bupati Tak Izinkan Guru di Pati Pindah Tugas ke Luar Daerah appeared first on Seputar Muria.