Tribratanews.pati.jateng.polri.go.id – Pati, Dalam waktu lima hari jajaran Satresnarkoba Polres Pati berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang selundupkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pati dan tempat lain. Total narkoba jenis sabu dari tiga titik berhasil diamankan seberat 37,68 gram. Menurut Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat gelar kasus mengatakan, pada 31 Desember 2020 lalu, …