WARTAPHOTO.NET. PATI – Alokasi Dana Desa mendapatkan proporsi alokasi sebesar Rp 129 Miliar. Jumlah itu mengalami penurunan Rp 12 Miliar lebih dari tahun 2020, yang mana, mencapai Rp 142 miliar.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono mengatakan bahwa sebagian besarnya, ADD digunakan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat desa dan kepala desa. Kemudian juga untuk tunjangan BPD dan RT/RW.Sudiyono menyebut, lantaran dana perimbangan mengalami penurunan, otomatis proporsi yang untuk ADD juga berimbas.“Jadi harus menerima kondisi ini. Yang lain lain masih ditopang oleh dana desa,” kata dia saat ditemui Wartaphoto di ruang kerjanya, (23/12/2012).Meskipun demikian Sudiyono meminta perangkat desa tidak khawatir. Ia akan berupaya mengajukan penambahan ADD pada perubahan APBD 2021. Sudiyono juga berharap Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melaporkan jumlah perangkat sesuai dengan real. “Jangan sampai berbada dengan yang dilaporkan ke kami. Kenyataannya 6 tapi dilaporkan 8 atau sebaliknya,” tandas dia.Reporter : PutraEditor : Revan Zaen