Pemkab Pati dan DPRD Tanda Tangani Perda HIV/AIDS dan Pengelolaan Keuangan Daerah

pada Rabu, 23 Desember 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengan – Pemerintah Kabupaten Pati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Pati Haryanto menyampaikan, ide dasar dalam penetapan peraturan daerah ini ialah dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang memiliki tiga pilar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Bupati, juga dibutuhkan peraturan perundang-undangan di daerah yang bertujuan memudahkan pelaksanaan, tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya, serta memuat seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Ditetapkannya Raperda ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan,” tandas dia.

Sedangkan, terkait Raperda tentang penanggulangan HIV/AIDS Bupati Pati Haryanto mengatakan, ini merupakan upaya mendasar yang perlu dilakukan pemerintah daerah.

Melalui penetapan peraturan daerah ini ia berharap masyarakat akan terlindungi dan mata rantai penularan HIV dapat diputus.

“Langkahnya melalui surveillance epidemiologi. Kemudian menyebarluaskan informasi pada seluruh masyarakat dan menciptakan suasana kondusif dengan memprioritaskan pencegahan pada populasi berisiko,” pungkasnya.

Haryanto menambahkan, langkah selanjutnya yang tercakup dalam Perda ialah melakukan pendidikan perubahan perilaku terhadap orang resiko tertular HIV menjadi perilaku sehat, meningkatkan peran smasyarakat, termasuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dalam berbagai upaya penanggulangan, serta menyediakan pelayanan testing HIV, terutama bagi calon pengantin, pengobatan, perawatan, dan dukungan kepada ODHA yang terintegrasi dengan upaya pencegahan.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (23/12/2020). Dua Raperda yang disetujui tersebut yakni mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Adapun kedua Raperda tersebut telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Er)

The post Pemkab Pati dan DPRD Tanda Tangani Perda HIV/AIDS dan Pengelolaan Keuangan Daerah appeared first on Seputar Muria.