To recover your password please fill in your email address
Please fill in below form to create an account with us
Adanya oknum polisi pemilik kost-kostan yang secara sewenang-wenang membuat sumur bor di jalan umum untuk usaha kostnya. Pembuatan sumur sempat diprotes oleh warga setempat. Warga telah lapor ke ketua RT, ketua RT telah lapor ke desa, namun dari pihak desa tidak ditindaklanjuti sesuai dengan keluhan warga. Sehingga sumur tersebut masih tetap dibuat. Kondisi paralon sumur ada di depan selokan, sedangkan selokan tersebut juga sudah dijadikan bagian dari bangunan kost, padahal seharusnya bagian dari jalan. Hal tersebut menghalangi kendaraan roda 4 warga yang lewat. Apapun alasannya, apakah patut membuat sumur di jalan umum? Lokasi kejadian di Desa Semampir RT 02 / RW 01, Kampung Semampir Baru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Foto terlampir di bawah ini.
Rating & Ulasan
0.0 / 5 (0 Orang)