Kepada yth.bpk presiden jokowi nama : sugimah alamat : dukuh jontro malang desa rt 05 rw 03 sukoharjo kecamatan wedarijaksa kabupaten pati nik : 3318155008710004 yang bersangkutan disabilitas berat ( cacat keterbelakangan mental ) ,tapi yang bersangkutan tidak mendapatkan sumbangan apapun contohnya pkh kartu penyandang stabilitas dll, di sini kami mengusulkan yang bersangkutan mendapatkan pkh dasarnya : 1. yang bersangkutan tidak dapat beraktifitas sama sekali 2. yang bersangkutan cacat dari lahir 3. yang bersangkutan makannya dari kakaknya yang juga penganguran setiap harinya sudi kiranya dari bpk jokowi beserta jajarannya bisa memperhatikan perpres 67 tahun 2020 pasal 1 ayat 2 penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. tapi mengingat perpes diatas sdri sugimah tanpa mendapatkan hak ataupun bantuan apa apa sebagai orang penyandang distabilitas berat. kami minta pemerhatian pemerintah beserta jajaran terkait bisa memenuhi hak haknya saudara sugimah . terima kasih bpk joko widodo sudi kiranya memenuhi hak haknya sugimah
Rating & Ulasan
0.0 / 5 (0 Orang)