Siswa SDN Tayu Kulon 01 Belajar secara Mandiri, Ogah Digabung dengan SDN 02

pada Kamis, 17 Juli 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Sejumlah siswa SDN Tayu Kulon 01, Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, masih bertahan di sekolahan dan belajar secara mandiri. Hal ini lantaran mereka menolak kebijakan regrouping atau penggabungan dengan SDN 02.

Para siswa masih tetap berseragam lengkap dan memebawa buku pelajaran meskipun semua guru mereka sudah pindah ke SDN lainnya.

Salah satu wali murid, Surati mengatakan, mantan Kepala SDN Tayu Kulon 01, Puji Roostiandyah, sempat mampir di sekolahan. Guru yang sudah pindah di SDN Tayu Kulon 02 ini tetap mengabsen para siswanya.

”Tadi pagi Bu Kepala Sekolah ke sini cuma absen anak-anak,” kata dia, Kamis (17/7/2025).

Surati dan wali murid lainnya mengaku sudah empat hari mendatangi SDN Tayu Kulon 01, meskipun sekolahan tersebut telah digabungkan dengan SDN Tayu Kulon 02.

Wali murid maupun siswa tidak mau pindah dan belajar di SDN Tayu Kulon 02. Mereka beralasan sudah nyaman di SDN 01. Sebab sekolah itu dinilai menjadi salah satu SDN bersejarah di Kecamatan Tayu.

”Kami tidak mau pindah. Kami ingin anak-anak kami tetap sekolah di sini,” ucap Surati.

Lantaran tidak ada guru, para siswa pun terpaksa belajar secara mandiri. Mereka membaca dan mencoba merangkum hasil bacaannya.

Para wali murid menaruh harapan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati segera menyelesaikan permasalahan ini. Mereka khawatir bila masalah ini berlarut-larut para siswa terbengkalai.

”Tidak dapat pelajaran. Semoga segera dapat keputusan agar anak-anak bisa sekolah lagi,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala SDN Tayu Kulon 02, Puji Roostiandyah, mengaku menyempatkan diri datang ke SDN Tayu Kulon 01. Dirinya juga meminta para siswa membaca sendiri dan membuat rangkuman.

”Untuk sementara belum ada solusi. Saya ajak siswa baca buku dan membuat ringkasan dari yang sudah dibaca,” pungkas dia.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, menjelaskan bahwa proses regrouping SDN di Kabupaten Pati memang sudah dimulai.

“Sebanyak 137 SD di-regrouping menjadi 66 SD. Ini masih awal, sehingga butuh adaptasi melalui MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah),” jelas dia, Senin (14/7/2025).

Menurut Andrik, proses regrouping ini sudah tertata dengan baik, termasuk dalam hal penugasan untuk guru-guru yang terdampak.

“Dari awal kami lakukan pemetaan, verifikasi dan validasi di lapangan, kemudian sosialisasi kepada para camat, kepala desa, komite sekolah,” ungkap dia.

Adapun sekolah yang di-regrouping ditentukan berdasarkan tiga kriteria, yakni jumlah siswa, jarak yang berdekatan, dan sarana prasarana. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 19 tahun 2025.

Reporter : Putra Editor : A. Muhammad